You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL dan Parkir Kendaraan Bermotor di Kota Tua Akan Ditata
photo Folmer - Beritajakarta.id

PKL dan Areal Parkir Kota Tua Bakal Direlokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menata kawasan Kota Tua, dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dan areal parkir ke lahan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh RT 07/08, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari.

Tujuannya agar tertata rapi dan nyaman, khususnya bagi warga yang mengunjungi kawasan tersebut

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, relokasi PKL ke lahan di Jalan Cengkeh agar tertata rapi dan nyaman.

“Tujuannya agar tertata rapi dan nyaman, khususnya bagi warga yang mengunjungi kawasan tersebut,” ujar M Zen saat meninjau lahan di Jalan Cengkeh, Rabu (9/9).

Pengelolaan PKL Kota Tua Ditangani Dinas KUMKMP

Selain merelokasi PKL, lanjut Zein, pihaknya juga akan membangun sarana parkir di lokasi serupa. 

“Jadi, nanti semua kendaraan bermotor yang parkir di kawasan Kota Tua akan diarahkan ke areal parkir di Jalan Cengkeh,” jelasnya.

Ke depan, Zen berharap, kawasan Kota Tua dapat steril dari PKL dan parkir kendaraan bermotor pengunjung juga lebih tertib dan rapi.

"Kita harapkan kawasan Kota Tua nantinya steril dari PKL dan parkir kendaraan. Kita siapkan lahan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh untuk relokasi pedagang dan parkir kendaraan," tandas M Zen. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5421 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri