You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL dan Parkir Kendaraan Bermotor di Kota Tua Akan Ditata
photo Folmer - Beritajakarta.id

PKL dan Areal Parkir Kota Tua Bakal Direlokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menata kawasan Kota Tua, dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dan areal parkir ke lahan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh RT 07/08, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari.

Tujuannya agar tertata rapi dan nyaman, khususnya bagi warga yang mengunjungi kawasan tersebut

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, relokasi PKL ke lahan di Jalan Cengkeh agar tertata rapi dan nyaman.

“Tujuannya agar tertata rapi dan nyaman, khususnya bagi warga yang mengunjungi kawasan tersebut,” ujar M Zen saat meninjau lahan di Jalan Cengkeh, Rabu (9/9).

Pengelolaan PKL Kota Tua Ditangani Dinas KUMKMP

Selain merelokasi PKL, lanjut Zein, pihaknya juga akan membangun sarana parkir di lokasi serupa. 

“Jadi, nanti semua kendaraan bermotor yang parkir di kawasan Kota Tua akan diarahkan ke areal parkir di Jalan Cengkeh,” jelasnya.

Ke depan, Zen berharap, kawasan Kota Tua dapat steril dari PKL dan parkir kendaraan bermotor pengunjung juga lebih tertib dan rapi.

"Kita harapkan kawasan Kota Tua nantinya steril dari PKL dan parkir kendaraan. Kita siapkan lahan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh untuk relokasi pedagang dan parkir kendaraan," tandas M Zen. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4591 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1063 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri